Kami mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Utara menyatakan dengan tegas menolak politik dinasti dengan segala praktiknya. Kami juga menolak kembalinya kekuatan orde baru yang sarat dengan penindasan, ketidakadilan dan pelanggaran HAM.
Tolak politik dinasti dan pelanggar HAM. Begitu banyak ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Kita punya keresahan yang sama. Negara kita tidak lagi berpihak pada masyarakat. Tidak berpihak kepada petani dan nelayan.
Ini ditentukan dengan putusan MK dengan tujuan untuk meloloskan anak presiden untuk menjadi cawapres di 2024 kemudian kalau kita bicara soal pelanggaran ham, politik dinasti dan neo orba maka saya sampaikan kami mahasiswa Indonesia akan terus menjaga demokrasi kita.
Ketiga Pembagian Koran Achtung tidak disertai dengan mengkampanyekan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu calon presiden.
Istilah neo orba (orde baru) marak di kalangan akademisi dan politisi usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan batas usia capres-cawapres.
Menurut pengamat, neo orba dimaknai sebagai karakter orde baru yang otoritarian dan militerisme. Karakter ini sengaja dimunculkan untuk kepentingan Pilpres 2024.
Meski proses pencalonan Gibran konstitusional, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meluluskan wali kota Solo tersebut jauh dari spirit reformas